Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi

Danandaya Arya Putra
Sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah soal ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo memasuki tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli dalam persidangan tersebut.

"Ada keterangan saksi sebanyak sekira nantinya akan mungkin sebanyak 94 orang sebagaimana dalam berkas perkara, namun kami tetap akan memperhatikan terkait dengan relevansi saksinya," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Selain saksi, jaksa juga bakal menghadirkan 26 ahli sebagaimana tercantum dalam berkas perkara. Namun, jumlah yang akan dihadirkan tetap mempertimbangkan relevansi keterangan mereka dengan perkara yang disidangkan.

"Kemudian ahli sebanyak 26 orang sebagaimana dalam berkas perkara dan akan kami perhatikan juga terkait dengan relevansinya," ucap jaksa.

Untuk membuktikan dakwaan, JPU juga akan mengajukan sejumlah alat bukti lain, termasuk bukti surat, barang bukti, dan bukti elektronik. Jaksa turut menyampaikan rencana menghadirkan keterangan terdakwa dalam rangkaian pembuktian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

9 hari lalu

Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

9 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

9 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal