Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi

Danandaya Arya Putra
Sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah soal ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Kami juga ada alat bukti surat, kemudian dilanjutkan dengan keterangan terdakwa, barang bukti, dan juga bukti elektronik, Majelis, mohon izin," jelasnya.

Perkara yang menjerat Roy Suryo berawal dari serangkaian pernyataan, unggahan, dan penyampaian informasi melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo mempersoalkan keaslian ijazah S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada sidang pembuktian perdana ini, JPU berencana menghadirkan tiga orang saksi. Namun, dua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut yakni Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

11 hari lalu

Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

11 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

11 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal