Singgung Kasus Sulastri di Maluku, DPR Minta Kapolri Pastikan Tak Akan Terulang Lagi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kasus Sulastri Irwan yang sempat dicoret dari casis bintara Polwan di Maluku tidak terulang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - DPR berharap kasus Sulastri Irwan, anak seorang petani di Maluku Utara yang sempat digugurkan sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi wanita (Polwan) oleh Polda Maluku Utara tidak terulang kembali. Diharapkan ada tindakan tegas jika kasus seperti itu terjadi lagi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di korps Bhayangkara bisa memberikan tindakan tegas apabila kasus serupa dengan Sulastri masih ditemukan terjadi di kemudian hari. Menurut dia, hal ini penting agar memberikan efek jera.

"Ke depannya kalau sampai terjadi lagi, maka saya minta Pak Kapolri langsung beri  ketegasan pada pimpinan tertinggi di wilayah tersebut, di mana pun berada, agar membuat jera bagi pejabat kepolisian dalam penerimaan calon polisi,” kata Sahroni, Senin (14/11/2022).

Dia juga meminta Kapolda di daerah agar terlibat langsung dalam proses rekrutmen demi memastikan terwujudnya proses rekrutmen yang adil dan jujur.

“Bagi pejabat kepolisian hingga Kapolda juga sudah selayaknya agar mengecek kembali semua proses agar tidak terjadi lagi hal yang demikian. Jangan mentang-mentang anak petani jadi tidak diloloskan,” ujarnya.

Perihal kasus Sulastri ini, Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri dan Polda Maluku Utara yang akhirnya meloloskannya untuk menjadi seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022.

“Tentunya kami di Komisi III mengapresiasi keputusan yang diambil. Namun lebih dari itu, pihak kepolisian harus lebih tegas ke depannya agar hal serupa tidak terjadi lagi karena ini akan sangat merusak citra kepolisian,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya meloloskan Sulastri Irwan, seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 untuk mengikuti pendidikan. Sulastri yang sempat tidak lolos gegara faktor usia itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Malut yang sudah memberikan kesempatan menjadi polwan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
10 jam lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
11 jam lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Nasional
11 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal