Sjamsul Nursalim Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Selanjutnya

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2019). Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua terhadap Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan kedua kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu dikirimkan ke sejumlah tempat. Mereka akan diperiksa terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sampai sore tadi dua tersangka ini tidak hadir. Sebelumnya panggilan sudah kami buat dan kami sampaikan ke lima lokasi. Ada empat lokasi di Singapura dan satu lokasi di Jakarta," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Sjamsul dan Itjih merupakan tersangka kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham BDNI Tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Untuk empat lokasi di Singapura, kami meminta bantuan KBRI setempat juga meminta bantuan CPIB (lembaga antikorupsi Singapura) di sana bahkan sudah dilakukan penempelan (surat) panggilan tersebut di papan pengumuman di KBRI," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

KPK Sebut Sjamsul Nursalim dan Istrinya Bisa Kembali Dijerat Kasus BLBI

Nasional
5 tahun lalu

KPK Tegaskan SP3 Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim Sesuai Aturan

Nasional
5 tahun lalu

KPK Akan Cabut Status DPO Sjamsul Nursalim dan Istrinya

Nasional
5 tahun lalu

Fahri Hamzah Sebut KPK Seharusnya Diberi Kewenangan SP3 dari Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal