Taufiequrachman Ruki Minta Presiden dan DPR Tak Terburu-buru Bahas Revisi UU KPK

Ilma De Sabrini
Plt Ketua KPK periode 2011-2015 Taufiequrachman Ruki (dua dari kanan) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, revisi UU KPK bukan atas kemauan anggota dewan semata namun permintaan pimpinan KPK.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Sedangkan, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku, pihaknya menyiapkan bukti berupa arsip yang menyatakan pimpinan KPK telah setuju tentang adanya revisi UU KPK. Dia menyebutkan, arsip itu tertuang dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, yang isinya terkait revisi UU KPK.

"Pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Music
47 menit lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal