Terungkap, Ada Jual Beli Rekening ke Kamboja di Sidang Lukas Enembe

Ariedwi Satrio
Sidang lanjutan kasus korupsi Gubernur Papuan nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Terungkap adanya dugaan jual beli rekening atas nama warga Indonesia ke Kamboja dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Fakta adanya jual beli rekening tersebut terungkap saat seorang pedagang sembako, Maizunnandhib bersaksi untuk terdakwa Lukas Enembe, hari ini. 

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi saksi Maizunnandhib soal adanya informasi penjualan rekening. Saksi Maizunnandhib mengamini bahwa ia menjual rekening ke Kamboja karena ada pesanan. 

"Apakah saudara pernah menjual rekening?," tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

"Iya pak," jawab Maizunnandhib. 

"Menjual (rekening), apa tujuan saudara?," tanya Hakim Rianto.

"Karena ada order, kalau ada order dikerjakan, kalau engga ada ya engga," timpal Maizunnandhib.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
2 hari lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
5 hari lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal