Tiket Pesawat Libur Nataru Bebas PPN, Cek Syarat dan Aturan yang Wajib Terpenuhi

Anggie Ariesta
PPN tiket pesawat Natal dan Tahun Baru 2026-2027 ditanggung pemerintah 100 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi yang memenuhi syarat. (Foto: ilustrasi/Shutterstock)

Namun, penerbangan tersebut berlangsung satu hari sebelum periode insentif dimulai. Karena itu, PPN tidak ditanggung pemerintah dan tetap dipungut secara normal.

Contoh ini menegaskan bahwa tanggal pembelian saja tidak cukup. Penumpang juga harus memastikan jadwal keberangkatan berada dalam periode yang ditetapkan.

3. Tiket memenuhi syarat, tetapi layanan tambahan tetap dikenai PPN

Skenario ketiga memperlihatkan perbedaan perlakuan pajak antara tiket utama dan layanan tambahan.

Ny AP membeli tiket kelas ekonomi pada 24 Oktober 2026 untuk penerbangan 9 Januari 2027. Total transaksi mencapai Rp1.261.756, termasuk bagasi ekstra dan pemilihan kursi.

Rincian PPN dalam transaksi tersebut meliputi:

PPN tiket utama: Rp100.276
PPN bagasi ekstra: Rp7.432
PPN pemilihan kursi: Rp4.955
Total PPN terutang: Rp112.663

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Nataru 2026

6 hari lalu

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Memesan Tiket Pesawat Jakarta-Bali untuk Pertama Kali

18 hari lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal