Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Ini yang Akan Dilakukan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Dokumen)

Dalam membentuk Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prasetyo menilai, pelibatan praktisi hukum untuk melihat adanya fakta hukum. Pakar hukum mempunyai pendapat sesuai dengan keahlian dan pemahaman. Hal itu untuk menjadi bahan masukan atau tambahan sesuai penegakan hukum.

"Tidak mengikat tapi dapat menjadi acuan karena mereka ahli hukum, kita juga penegak hukum. Jadi tim pakar memberikan masukan, supaya penanganan perkara apapun dengan permasalahan yang ada dilaksanakan secara hati-hati, secara benar agar tidak ada penyimpangan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumpulkan 22 pakar atau ahli hukum. Mereka direkrut sebagai anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

Dia mengatakan, pakar atau ahli hukum yang dikumpulkan bertugas untuk membantu menelaah, menilai serta mengevaluasi tentang aksi yang meresahkan masyarakat. "Pakar hukum yang dikumpulkan untuk membantu menelaah menilai serta melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," ujar Wiranto

Hal itu disampaikan dia usai memimpin Rakortas Tingkat Menteri membahas Koordinasi Pelaksanaan Tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

16 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

22 jam lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal