Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Ini yang Akan Dilakukan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Dokumen)

Dalam membentuk Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prasetyo menilai, pelibatan praktisi hukum untuk melihat adanya fakta hukum. Pakar hukum mempunyai pendapat sesuai dengan keahlian dan pemahaman. Hal itu untuk menjadi bahan masukan atau tambahan sesuai penegakan hukum.

"Tidak mengikat tapi dapat menjadi acuan karena mereka ahli hukum, kita juga penegak hukum. Jadi tim pakar memberikan masukan, supaya penanganan perkara apapun dengan permasalahan yang ada dilaksanakan secara hati-hati, secara benar agar tidak ada penyimpangan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumpulkan 22 pakar atau ahli hukum. Mereka direkrut sebagai anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

Dia mengatakan, pakar atau ahli hukum yang dikumpulkan bertugas untuk membantu menelaah, menilai serta mengevaluasi tentang aksi yang meresahkan masyarakat. "Pakar hukum yang dikumpulkan untuk membantu menelaah menilai serta melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," ujar Wiranto

Hal itu disampaikan dia usai memimpin Rakortas Tingkat Menteri membahas Koordinasi Pelaksanaan Tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal