JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan sebanyak 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres mengundurkan diri. Mereka khawatir dipecat hingga diintimidasi.
Dia memerinci, 5 saksi mengundurkan diri sebelum sidang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah.
"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan, saksi tersebut juga ada yang berstatus PNS di Riau. Menurutnya, PNS itu mengundurkan diri karena khawatir dipecat.
Kemudian, lanjutnya, ada pula saksi yang merupakan kiai dan santri mengundurkan diri karena takut diintimidasi.
"Dari Riau 1. PNS (khawatir dipecat), dari Sulawesi ada 1, kepala desa (takut jabatan diusut), Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ujar Ari.