Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Besok

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) besok. Tim hukum Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Itu jam 16.00 WIB perkiraan kita sudah sampai di MK," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfid, Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Jumat (22/3/2024) malam.

Finsen melanjutkan, pihaknya fokus pada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan paslon 02, kira-kira begitu," ujar Finsen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

23 jam lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

1 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

4 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal