Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula bersama Eks Direktur Perusahaan BUMN

Muhammad Refi Sandi
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks direktur perusahaan BUMN. (Foto: Brookings Institution/YouTube)

Diketahui, Kejagung meningkatkan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus tersebut, diduga ada kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
3 jam lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
18 jam lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Buletin
2 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal