Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Nur Khabibi
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Jumat (4/7/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa turut membacakan hal memberatkan. Pertama, perbuatan Tom Lembong dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
5 bulan lalu

Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

Nasional
5 bulan lalu

Momen Pengunjung Teriak Hidup Tom Lembong di Sidang Tuntutan

Buletin
22 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal