Update Senin Pagi: 296 Petugas KPPS Meninggal, Sakit 2.151 Orang

Felldy Aslya Utama
Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, masyarakat meletakkan bunga sebagai tanda turut berdukacita kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam menjalankan tugas Pemilu serentak 2019 terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga Senin (29/4/2019) pukul 08.00 WIB sebanyak 296 orang meninggal dunia.

Jumlah tersebut meningkat dari sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 287 orang. Sementara petugas KPPS yang sakit berjumlah 2.151 orang.

"Total (korban dari KPPS) sebanyak 2.447 orang," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arief Rahman Hakim, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dia menuturkan, sesuai surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) tentang usulan santunan kecelakan kerja penyelenggara ad hoc Pemilu 2019 yang disetujui, yaitu jenis kecelakaan kerja diberikan santunan kepada yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Kemudian yang mengalami cacat permanen sebesar Rp30,8 juta, luka berat sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

Pembayaran santunan ini menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU dengan cara optimalisasi. "Saat ini kami sedang menyiapkan revisi anggaran untuk pembayaran santunan tersebut yang besarnya akan disiapkan 40-50 miliar rupiah," tuturnya.

Santunan diberikan pada kecelakaan kerja  sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa kerja badan ad hoc KPU. Sementara, syarat bagi penerima santunan diatur dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Ketua KPU. "Juknis sedang dalam tahap penyelesaian," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
14 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
21 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
21 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal