Usai Dipecat, Mantan Pegawai KPK Kerja Renovasi Bangunan

Ariedwi Satrio
Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK meninggalkan gedung KPK. (Foto MNC Portal).

Saat ini, Heryanto lebih banyak bersama dengan anak dan keluarganya pasca-dipecat sebagai pegawai KPK. Selain merenovasi rumah orang tuanya, Heryanto mengisi hari-harinya dengan membantu menyelesaikan tugas sekolah anaknya.

"Jadi kegiatan sehari-hari saya mengajarkan anak mengerjakan tugas sekolah sambil mencari pekerjaan baru untuk kebutuhan keluarga," terangnya.

Sekadar informasi, awalnya terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. 

Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
21 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Megapolitan
22 jam lalu

Pramono Segera Renovasi 6 Pasar di Jakarta Jadi Lebih Modern 

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal