Saat ini, Heryanto lebih banyak bersama dengan anak dan keluarganya pasca-dipecat sebagai pegawai KPK. Selain merenovasi rumah orang tuanya, Heryanto mengisi hari-harinya dengan membantu menyelesaikan tugas sekolah anaknya.
"Jadi kegiatan sehari-hari saya mengajarkan anak mengerjakan tugas sekolah sambil mencari pekerjaan baru untuk kebutuhan keluarga," terangnya.
Sekadar informasi, awalnya terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.