Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Penjelasan Kemenkumham

Nur Khabibi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. (Foto: Antara)

Selain Eddy, ada tiga tersangka lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
11 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
11 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
19 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal