Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Penjelasan Kemenkumham

Nur Khabibi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. (Foto: Antara)

Selain Eddy, ada tiga tersangka lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
11 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
11 jam lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal