Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ravie Mulia Wardani
Cara balik nama sepeda motor perlu diketahui bagi Anda yang akan membeli kendaraan bekas. (Foto: Antara)

Proses Pembuatan BPKB Baru

Setelah selurub proses mendapatkan STNK atas nama sendiri selesai, langkah berikutnya adalah mengurus BPKB baru.

Hal ini dilakukan lewat Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing. Berikut prosedur membuat BPKB:

1.Datangi Polda setempat untuk balik nama BPKB.

2. Siapkan berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas.

3. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru. Kemudian petugas pun akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas kendaraan Anda.

4. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp80 ribu.

5. Antre kembali di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas kemudian akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang sudah ditentukan.

6. Pada hari yang telah ditentukan, Anda dapat mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Setelah dipanggil, petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas nama Anda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas

Nasional
1 bulan lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Nasional
6 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Aksesoris
9 bulan lalu

Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal