Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mangkir STNK Bisa Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Tak perlu panik, membayar tilang elektronik sangat mudah bisa dilakukan dengan beberapa cara. (Foto: Antara)

(Kode pembayaran ke kas negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN))

Gunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia. Lihat di sini

Ambil barang bukti

Silakan mengambil Barang Bukti di Kejaksaan atau gunakan jasa POS INDONESIA untuk pengiriman barang bukti. (Beberapa satker Kejaksaan menyediakan jasa pengantaran)

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
17 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
5 bulan lalu

Viral Isu Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Polisi

Mobil
6 bulan lalu

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel

Megapolitan
6 bulan lalu

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal