Musnahkan Narkoba, Polres Aceh Timur Blender 1 Kg Sabu

Antara
Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara diblender (Antara)

Saat disinggung terkait peringatan HANI 2022, AKBP Mahmun Hari mengatakan pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi hukum seperti kejaksaan, pengadilan, BNN serta semua elemen masyarakat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

“Kami juga berharap timbul kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diberantas,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

21 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal