Musnahkan Narkoba, Polres Aceh Timur Blender 1 Kg Sabu

Antara
Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara diblender (Antara)

Saat disinggung terkait peringatan HANI 2022, AKBP Mahmun Hari mengatakan pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi hukum seperti kejaksaan, pengadilan, BNN serta semua elemen masyarakat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

“Kami juga berharap timbul kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diberantas,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal