Musnahkan Narkoba, Polres Aceh Timur Blender 1 Kg Sabu

Antara
Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara diblender (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dengan cara diblender ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk, pada Selasa lalu (14/6/2022). 

"Sabu-sabu dengan berat satu kilogram tersebut ditemukan di pekarangan rumah warga dalam posisi ditanam,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (28/6/2022).

Selain temuan satu kilogram sabu-sabu tersebut, kata Sandy, pihaknya juga sedang menyelidiki terhadap kasus narkoba lainnya di wilayah hukum Polsek Peudawa, Aceh Timur.

“Bahkan dalam penyelidikan dan penyidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MR beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat 300 gram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal