Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya

Antara
Polisi menangkap satu dari dua buronan atau DPO kasus 1,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Artinya dari jumlah sabu-sabu yang berhasil disita, polisi telah menyelamatkan 13.000 jiwa masyarakat Aceh Tamiang dari peredaran narkoba," katanya. 

Kepada polisi M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar yakni B (34) warga Aceh Tamiang dan D alias R (30).

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

13 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal