Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya

Antara
Polisi menangkap satu dari dua buronan atau DPO kasus 1,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Artinya dari jumlah sabu-sabu yang berhasil disita, polisi telah menyelamatkan 13.000 jiwa masyarakat Aceh Tamiang dari peredaran narkoba," katanya. 

Kepada polisi M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar yakni B (34) warga Aceh Tamiang dan D alias R (30).

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

3 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

15 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal