ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop

Haryanto
Ketiga pelaku narkoba salah satunya ASN yang ditangkap tim Kalong Satnarkoba Polres Pangkalpinang. (foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) ditangkap polisi saat asyik nongkrong di warung kopi (warkop) wilayah Kelurahan Gajah Mada, Kota Pangkalpinang. Pria 35 tahun itu diduga seorang bandar narkoba.

Informasi diperoleh iNews, identitas ASN tersebut yakni berinisial VI alias IR warga Kelurahan Keramat, Pangkalpinang. Dia diamankan tim Kalong Satnarkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam.

Selain menangkap pelaku, dari tangannya turut diamankan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis ganja siap edar. VI tidak sendirian, dia ditangkap bersama dua orang lainnya yang masih satu komplotan dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial DG (23) dan RP (27).

"Penangkapan bermula dari tertangkapnya pelaku DG dan VI di warung kopi Kawasan Pintu Air, Pangkalpinang. Saat kami geledah, ditemukan ganja terbungkus dua lembar kertas di dalam tas warna coklat. Kamu juga ditemukan ganja lainnya yang dibungkus satu lembar kertas di kantong celana sebelah kanan pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).

Hasil interogasi lagi, tenyata pelaku DG mendapatkan ganja dari bandar yang bernama VI, seorang ASN. Tim kemudian mengeledah rumah ASN tersebut dan menemukan barang bukti lagi berupa lima linting ganja sisa pakai dan satu buah pirex kaca. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

10 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal