Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sementara itu, LE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenal di Kota Pangkalpinang. Transaksi menggunakan sistem lempar.

"Baru satu kali ini saya mengedarkan sabu-sabu. Dapatnya dari orang tak dikenal di Pangkalpinang, dengan sistem lempar. Sehari-hari saya jualan buah, kadang juga masang rangka baja," ucap LE.

Atas perbuatannya tersebut, LE terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2. 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal