Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Muhammad Maulana
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)

"Saat lagi nongkrong di dekat konter lihat orang (korban) itu bawa uang. Nah saya pikir ini kesempatan, lalu korban saya ikuti. Saat di daerah Jintan Riding Panjang langsung saya rampas tasnya," kata Juki, Kamis (7/12/2023).

Saat beraksi, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya Medi (23) warga Belinyu. Joki kemudian membagi uang hasil kejahatannya itu kepada Medi sebesar Rp1 juta sebagai uang tutup mulut.

Usai menjambret, pelaku sempat membuang barang bukti berupa surat berharga milik korban. Sedangkan, baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai.

Kemudian uang hasil jambret tersebut digunakan pelaku membelikan handphone untuk istrinya dan juga membeli sebuah sepeda motor. 

"Sebagian uang sejumlah Rp25 juta saya kirim ke orang tua saya di Palembang lewat transfer. Beli motor Rp4,7 juta, hanphone untuk istri Rp550.000, sisanya saya habiskan untuk judi slot," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal