Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Muhammad Maulana
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penjambretan tas berisi uang Rp40 juta di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku atas nama Juki (27) merupakan seorang pria asal Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/12/2023) malam.

Saat diamankan pelaku sempat berkelit, namun polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah hanphone milik korban yang sempat digadai pelaku untuk ditukar narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang warga Belinyu bernama Bogek  (24) dan satu unit motor hasil pembelian dari uang jambret

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak berniat menjambret tas korban. Namun tergiur menjambret lantaran saat itu melihat korban membawa uang cukup banyak yang disimpan di dalam tas.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal