Kasus Dugaan Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Status Arya Wedakarna Masih Terlapor

Dewi Umaryati
Anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Iya memang benar SPDP dari Polda Bali sudah kami terima 11 Mei lalu dengan terlapor yang tertera di SPDP yakni AWK,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto. 

Menurut Luga, Kejati Bali juga telah menunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan dan penyidikan kasus ini. 

"Intinya kami di kejaksaan akan profesional dan jaksa yang melaksanakan tugas sebagai dominus litis, yakni ketika berkas sudah diterima maka akan dipelajari dan kalau sudah memenuhi unsur bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk dibawa ke pengadilan," katanya. 

Kasus yang menjerat AWK bermula dari laporan warga Nusa Penida, Klungkung ke Polda Bali pada 3 November 2020.

AWK diduga telah melecehkan simbol agama Hindu dan melakukan perbuatan bersifat permusuhan saat menghadiri upacara piodalan di Pura Ciwa kebon Kanginan Jalan Pantai Nyanyi, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal