Pengangguran di Bali Jadi Calo PNS, Raup Untung Ratusan Juta

Made Argawa
Polres Tabanan menangkap calo PNS yang menipu korban hingga menimbulkan kerugian Rp440 juta. (Foto: iNews/Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Seorang pengangguran di Tabanan, Bali melakukan penipuan bermodus calo PNS. Pelaku meraup untuk hingga Rp440 juta dari hasil menipu empat korban.

"Korban melapor ke Polres Tabanan karena pelaku tidak ada iktikad baik," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam rilis perkara di Mapolres Tabanan, Jumat (27/8/2021).

Pelaku yakni I Nyoman Beni Pong (46), warga Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Dia menjanjikan empat orang korban untuk menjadi PNS. Keempat korban mengalami penipuan di waktu yang berbeda.

Salah satu korban yang merupakan pegawai honorer menyerahkan Rp30 juta. Korban lain menyerahkan Rp200 juta dan Rp100 juta.

"Hasil pendataan, para korban menderita kerugian total Rp440 juta," ujar Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal