Rektor Udayana Dicecar 86 Pertanyaan terkait Korupsi Dana SPI

Chusna Mohammad
Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023) pukul 18.30 Wita. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana, Nyoman Gde Antara menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Dia dicecar 86 pertanyaan terkait korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (6/4/2023) pagi dan baru selesai sekitar pukul 18.30 Wita.

"Semua berjalan baik. Saya berterima kasih kepada penyidik dan kuasa hukum," kata Antara yang didampingi kuasa hukumnya, Gede Pasek  Suardika.

Antara tak ditahan kendati telah berstatus tersangka. Penyidik mempersilakan Antara meninggalkan Kejati Bali usai delapan jam menjalani pemeriksaan.

"Sampai hari ini belum dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal