Resmi Diteken Gubernur Koster, Aturan Ganjil Genap di Objek Wisata Bali Berlaku Mulai Sabtu

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster resmi meneken penerapan aturan ganjil genap pada akses menuju objek wisata di Bali. (Foto:Dok Antara)

DENPASAR, iNews.id - Bali resmi memberlakukan aturan ganjil genap pada akses menuju objek wisata mulai Sabtu (25/9/2021). Gubernur BaliI Wayan Koster meneken aturan itu, Kamis (24/9/2021). 

Aturan ganjil genap berlaku hanya pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional dan libur fluktuatif lokal. Untuk waktunya dibagi pada pagi mulai pukul 06.30-09.30 Wita dan sore hari pukul 15.00-18.00 Wita. 

Aturan ganjil genap tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Arus Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Daerah Tujuan Wisata di Provinsi Bali. 

"Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 3 Provinsi Bali dari kegiatan pariwisata, perlu melakukan pembatasan arus masuk pada daerah tujuan wisata yang diperkirakan memiliki potensi kerumunan tinggi dengan menerapkan peraturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor," demikian bunyi SE itu. 

Selain itu, dalam SE juga dijelaskan, aturan ganjil genap tahap pertama diterapkan untuk kendaraan roda dua dan empat pada akses menuju pantai Sanur dan Kuta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

18 hari lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

25 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal