Tertangkap saat Jemput Sabu 1 Kg, Kurir Narkoba di Kuta Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Chusna Mohammad
Kurir narkoba terancam hukuman 20 tahun penjara usai ditangkap saat menjemput satu kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi di salah satu hotel di Kuta, Bali.

DENPASAR, iNews.id - Pria bernama Andi Prayitno (40) ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkoba. Dia dicokok saat hendak mengambil hampir satu kilogram (kg) sabu dan 2.000 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kuta.

"Barang bukti sabu beratnya 998 gram neto dan ekstasi 744 gram neto," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022). 

Pria asal Banyuwangi itu ditangkap di lobi hotel kawasan Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 19.00 WITA. Dia tidak sadar telah diintai oleh polisi.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sebungkus sabu. Selain sabu, dari tersangka juga diamankan 20 paket berisi 2.000 butir pil ekstasi.

Kepada polisi, Andi mengaku mendapat paket narkoba dari seseorang bernama Hery yang kini diburu polisi. Dia lalu mengambilnya di kamar 109. 

"Upah yang diterima sebesar Rp1 juta," kata Bambang.

Andi juga ditugaskan mengedarkan narkoba dengan upah Rp100 ribu per sekali edar. "Di kos tersangka kita juga temukan barang bukti lainnya yaitu timbangan elektrik, delapan bundel plastik kosong, isolasi, dan lainnya," ucap Bambang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

5 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

7 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

10 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

10 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal