Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

Agus Warsudi
Kejati Jabar segera mengirim nota pendapat atas penghentian penyidikan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar. (Foto: Ervan David).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan membuat nota pendapat atas penghentian penyidikan Pegi Setiawan (PS). Nota pendapat itu menanggapi surat yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, Polda Jabar telah mengirimkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan atas nama Pegi Setiawan pada pada 12 Juli 2024.

"Pemberitahuannya itu sudah dihentikan penyidikan  atas nama PS. Sikap kami dari jaksa, akan membuat nota pendapat. (Kejati Jabar) akan mengirimkan kembali ke teman-teman penyidik Polda, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang telah dikirimkan ke kami," kata Kasipenkum.

Diketahui, Pegi Setiawan bebas dari jerat kasus kematian Vina dan Eky setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Peristiwa kelam itu terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Namun tuduhan itu ternyata tidak berdasar. Polda Jabar tidak memiliki bukti otentik seperti sidik jari Pegi di alat pembunuh, DNA korban di pakaian dan motor Pegi, tidak menunjukkan rekaman CCTV saat peristiwa terjadi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

18 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal