288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Tim iNews
Sebanyak 288 narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima remisi HUT RI ke-81, delapan di antaranya langsung bebas setelah menyelesaikan masa pidana. (Foto: Ist)

Hasil pembinaan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.

Berbagai pelatihan juga diberikan, mulai dari pembuatan jaring, suvenir berbahan buah, merangkai bunga, laundry, hingga keterampilan lainnya.

Subakdo mengatakan, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha setelah bebas.

“Dalam rangka juga membekali warga binaan keterampilan yang nanti bisa dipraktikkan saat dia bebas,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

12 jam lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

18 jam lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

3 bulan lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

5 bulan lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal