Beroperasi Lintas Provinsi, 2 Pemalsu Bukti Bayar Cek Ditangkap Polres Sragen

Ahmad Antoni
2 pemalsu bukti bayar cek palsu (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Sragen. Foto: Ist.

Usai menerima cek, penjaga konter lainnya, Tiara menghubungi bank. Sejak saat itu, diperoleh keterangan bahwa cek palsu. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi oleh pemilik counter, Ariyanto (42) warga Sumberlawang. 

Dari pengembangan, kedua pelaku melakukan pemalsuan cek di sejumlah konter hingga lintas provinsi, baik Cirebon, Kulonprogo, Sragen, Karanganyar, Purworejo, Banyumas dan Tegal. Tersangka Tommy Yamerson alias Tomy ditangkap di Surabaya. Sedangkan Go Tie Hiong alias Yohannes Roy diringkus di Banyumas. 

Polisi menyita barang bukti antara lain satu unit HP merk OPPO A 17K, satu unit handphone Infinix hot 12i serta sepeda motor Yamaha Mio. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

22 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

23 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

23 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

24 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal