Beroperasi Lintas Provinsi, 2 Pemalsu Bukti Bayar Cek Ditangkap Polres Sragen

Ahmad Antoni
2 pemalsu bukti bayar cek palsu (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Sragen. Foto: Ist.

Usai menerima cek, penjaga konter lainnya, Tiara menghubungi bank. Sejak saat itu, diperoleh keterangan bahwa cek palsu. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi oleh pemilik counter, Ariyanto (42) warga Sumberlawang. 

Dari pengembangan, kedua pelaku melakukan pemalsuan cek di sejumlah konter hingga lintas provinsi, baik Cirebon, Kulonprogo, Sragen, Karanganyar, Purworejo, Banyumas dan Tegal. Tersangka Tommy Yamerson alias Tomy ditangkap di Surabaya. Sedangkan Go Tie Hiong alias Yohannes Roy diringkus di Banyumas. 

Polisi menyita barang bukti antara lain satu unit HP merk OPPO A 17K, satu unit handphone Infinix hot 12i serta sepeda motor Yamaha Mio. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

9 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal