Bongkar Peredaran Narkoba Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1 Kg Sabu

Kuntadi
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 Kg oleh Polres Bantul, Yogyakarta (Foto: iNews/Kuntadi)

"Ini pengungkapan terbesar sabu-sabu di luar bandara di wilayah Polda DIY," ucapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Roni Prasadana mengatakan dari pemeriksaan tersangka mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Barang ini dipasok dari rekannya yang masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undat RI Nomor 35 Tahun 2009 mntang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 05 Tahm 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan penyalahgunaan Psiktropika sebagaimana di maksud dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahm 195 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal