Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan

Atha Surharto
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap  Hendro bin Tarmuji (45), buron tindak pidana korupsi perusahaan daerah (perusda) BPR BKK Pati. Eks Direktur Perusda itu berhasil diringkus setelah 15 tahun dalam pelarian.

Penangkapan dilakukan oleh  tim tangkap buronan Kejari Pati bekerja sama dengan Kejati Jateng dan tim AMC Kejagung

Penangkapan berawal dari informasi tim AMC,  tim Jaksa Agung Muda Intelijen dan tim Kejati Jateng. Selanjutnya tim tabur Kejari Pati mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati.

Kepala Kejari Pati, Mahmudi mengatakan, setelah mengetahui lokasi terpidana, tim tabur langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Berdasarkan pengakuan terdakwa, selama ini dia berada di luar Jawa dan saat ini kebetulan sedang pulang ke Pati,” kata Mahmudi, Kamis (8/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

3 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Pati, BGN Bekukan Operasional Seluruh SPPG Gembong Satu

3 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal