Kejari Ngawi Musnahkan Pohon Ganja,m Sabu dan Pil Koplo

Antara
Narkoba jenis ganja (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Dari 34 perkara tersebut, merupakan campuran dari kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang ditangani kejari setempat.

"Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan. Hal itu karena untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti," katanya.

Selain itu, lanjutnya, proses pemusnahan barang bukti tersebut telah ditetapkan dalam aturan sebagaimana diatur bagi barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Proses pemusnahan barang bukti itu telah sesuai dengan putusan majelis hakim, yakni disita untuk dimusnahkan. Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

19 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

31 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal