Kuliah Libur karena Pandemi Covid-19, 2 Mahasiswa di Malang Malah Edarkan Ganja

Deni Irwansyah
Dua mahasiswa saat berada di Mapolresta Malang, Selasa (23/6/2020).(foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.idDua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Malang dibekuk aparat Polresta Malang. Mahasiswa berinisial RW dan MS ini diringkus karena mengedarkan ganja. Lebih dari 4 kg ganja diamankan dari kedua mahasiswa ini.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sebuah pusat kota. Dari hasil pengintaian, polisi membekuk RW di sebuah rumah di Jalan Ikan Piranha Kota Malang. Di tempat ini, polisi mendapati barang bukti ganja 80 gram siap edar.

Dari penangkapan RW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap MS di rumahnya di Jalan Kolonel Sugiyono, Kota Malang. Di rumah ini, polisi menemukan barang bukti lebih besar lagi, 4 kg ganja dalam empat kemasan plastik.

Hasil penyelidikan polisi, RW dan MS satu jaringan. Mereka kerap mengedarkan ganja bersama-sama, sejak menjadi mahasiswa. Bahkan, beberapa hari lalu, keduanya sudah menjual 5 kg ganja kepada pemesan.

“Mereka ini berteman. Identitas mereka terungkap sebagai mahasiswa,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Seonardus Simarmata, Selasa (23/6/2020).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

23 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal