Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

iNews TV
Polda Jatim membongkar sindikat penipuan kripto internasional dan memblokir uang sekitar Rp81,5 miliar dari 77 rekening bank. (Foto: iNews TV/RAHMAT ILYASAN)

Setelah korban menyetorkan dana, proses penarikan tidak dapat dilakukan. Korban kemudian kembali diminta mengeluarkan uang dengan dalih pembayaran denda.

"Setelah korban deposit dan ingin melakukan penarikan tapi tidak dapat dilakukan. Korban malah diminta bayar denda karena dianggap melakukan pelanggaran," katanya.

Penyidik telah menangkap tiga tersangka dalam perkara ini berinisial FR, KPP, dan WH di Jakarta serta Palangka Raya. Ketiganya diduga berperan menyediakan rekening penampung dan mengirimkan puluhan ponsel serta ratusan rekening perbankan ke Malaysia dan Vietnam.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon seluler, paspor, dan buku tabungan. Penyidik juga memblokir dana yang tersimpan di 77 rekening bank.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bima Ariyanto mengatakan, dana yang diamankan tersebut diduga berasal dari aktivitas penipuan online. Penelusuran aliran dana masih dilakukan untuk mengetahui aset lain yang berkaitan dengan perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

2 bulan lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

4 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

4 bulan lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

4 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal