Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Polresta Sidoarjo mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta. (Foto: ist)

Dalam pengungkapan awal, MS diamankan warga saat mencoba menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 untuk membeli kebutuhan sembako.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa MS diduga pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama. Saat itu, pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli rokok senilai Rp700.000.

Dari hasil penyelidikan, MS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara memesan secara daring melalui media sosial Facebook. Uang palsu tersebut diduga dipesan dari DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah.

Polisi menyebut uang palsu itu kemudian dikirim dari Jawa Tengah menuju Sidoarjo menggunakan jasa ekspedisi.

“Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial,” kata Rofik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

5 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar

14 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

16 hari lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal