Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta

Pramono Putra
Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan saat melihat barang bukti narkoba, Rabu (16/11/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

Pil narkoba itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing 50 kantong plastik dan 100 botol dengan jumlah total 153.000 butir. Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil dengan alamat pengirim sebuah toko di Kota Sidoarjo dan Gresik. 
 
Pihak Satgaspam Lanudal masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian. Mereka masih mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut. 

"Memang tersangka belum tertangkap, karena barang ini diamankan dari sebuah ekspedisi. Kami masih berkoordinasi dengan polisi," kata Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

28 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal