Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau health certificate dari negara asal.
Satwa tersebut kemudian dibawa menggunakan dua unit truk menuju tempat penyimpanan di Sidoarjo.
“Satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” katanya.
Dari 3.394 ekor burung yang diamankan, penyidik menemukan tiga jenis burung non-endemik Indonesia.
Jenis pertama yakni Hwamei atau Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor. Dari jumlah tersebut, 404 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan 40 ekor lainnya mati.