Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:37:00 WIB
Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka
Polda Jatim ekspose kasus ribuan burung asal Vietnam diamankan dari sebuah rumah di Sidoarjo. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Jenis kedua adalah Jalak Hongkong atau Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor. Sebanyak 107 ekor masih hidup dan sembilan ekor ditemukan mati.

Sementara jenis ketiga yakni Poksai Hongkong atau Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) dengan jumlah paling banyak, yakni 2.834 ekor. Sebanyak 2.722 ekor ditemukan hidup dan 112 ekor lainnya mati.

Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.

Setelah memeriksa 12 saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut