4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga

Uun Yuniar
Antara
Polres Singkawang meringkus empat bandar narkoba yang menjadi target operasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap empat bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keempat bandar tersebut sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian karena sepak terjangnya mengedarkan narkoba di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil di awal bulan September 2021," kata Wakapolres Singkawang Kompol Hariyanto, Senin (14/9/2021).

Empat bandar yang diringkus yakni Y, A, M dan U. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan RA Kartini dan Jalan dr Sutomo.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita terdiri atas 165,3 gram sabu dan 0,39 gram pil ekstasi. Polisi juga menyita uang Rp3 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari menambahkan,, tertangkapnya empat bandar narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat Kelurahan Pasiran yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal