Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Orang Ditangkap Polisi

Antara
Pemkab Sintang meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan tempat ibadah di Desa Balai Harapan. (Foto: Antara)

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK serta bangunan rumah ibadah mereka.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

23 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

23 hari lalu

Masjid Ar Rohman di Jember Terbakar Jelang Subuh

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal