Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Ditahan Polres Hulu Sungai Utara 

Antara
Polisi saat menangkap oknum aparat desa yang diduga selewengkan dana desa di Kalsel. (Foto: Antara)

Pihak Polres HSU juga memperoleh keterangan dari tiga orang saksi yang merupakan warga Desa Sungai Janjam terkait kelakuan oknum aparat desa tersebut.

Sedang barang bukti yang diamankan yakni Satu berkas APBDes Perubahan 2018 nomor 02 Tahun 2018, satu berkas APBDes Perubahan 2019 nomor 05 Tahun 2019, satu berkas Laporan Realisasi 2018. satu berkas Laporan Realisasi 2019. 3 (tiga) rangkap SP2D tahap satu, dua dan tiga 2018.

Barbuk lainnya yakni sebanyak tiga rangkap SP2D tahap satu, dua dan tiga 2019, satu Buku Kas Umum 2018, satu Buku Kas Umum 2019. Sebanyak tiga lembar rekening koran Bank Kalsel atas nama Nasabah Desa Sungai Janjam.

Surat Keputusan Bupati HSU nomor 75 Tahun 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Janjam Kecamatan Babirik, satu berkas SPJ Desa Sungai Janjam TA 2018 dan satu berkas SPJ Desa Sungai Janjam TA 2019.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

3 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal