Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Banjarmasin saat Transaksi

Antara
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu dan 20 butir ekstasi. (Foto Antara).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Cendrawasih Pembangunan Ujung, Banjarmasin Barat dan menemukan lagi
tiga paket sabu-sabu 302,24 gram.

"Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu yang ditemukan akan dianter sesuai perintah pemiliknya seseorang bernama Toni," kata Iwan.

Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan bandar yang mengendalikan pelaku. Sedangkan tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal