Rudapaksa Anak Kandung Saat Mabuk, Pria di Kotawaringin Barat Terancam 15 Tahun Penjara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Seorang ayah di Kotawaringin Barat terancam hukuman 15 tahun penjara akibat merudapaksa anak kandung berusia delapan tahun saat mabuk. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandung berusia delapan tahun saat mabuk berat di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali. 

Akibat perbuatannya, Andreas Yonathan (37), dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun rudapaksa terjadi pada 12 September 2022 di sebuah kios di Jalan Pasanah, Pangkalan Bun. Saat itu, Andreas sedang mabuk berat.

Aksi bejat dilancarkan pelaku sepulang menjemput korban dari sekolah. Saat korban berbaring lelah, pelaku lantas menghampiri dan mulai melancarkan aksi bejatnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku semula meraba kemaluan dari luar celana hingga akhirnya memaksa bersetubuh. Sang anak yang tak berdaya hanya bisa menangis saat ayahnya melakukan perbuatan tersebut.

Usai kejadian, korban melarikan diri ke rumah tetangga dan mengadukan perlakuan yang dilakukan sang ayah. Tetangga itu lantas melaporkan Andreas ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

6 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

8 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

24 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal