7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam

Sindonews
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

"Jadi Minggu 25 November 2018 pukul 23.00 WIB di depan Apotek Vitka Farma, Kompleks Windsor Central Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Batam target bernama Zulfadli (41)," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian petugas mendapati nama lainnya yang terlibat pengiriman 7 kilogram sabu tersebut.

Selanjutnya, dalam operasi penangkapan dimulai dari Anwar (38) di Perumahan Legenda Bali Blok E3 No 2 Baloi Permai pada hari yang sama yakni Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Kemudian besoknya yakni Senin (26/11/2018) sekitar pukul 11.15 WIB, ditangkap lagi Abdul Kadir (42) di Area parkir salah satu Hotel di Jalan Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Batu Ampar," katanya.

Lalu pada malam harinya yakni pukul 20.00 WIB di Loby Hotel City View, Komplek Nagoya Business Jalan Imam Bonjol, Lubuk Baja, dimama Tim Satgas NIC kembali meringkus tersangka lainnya yakni Mustafa (29) alias Mustafa Kamal yang dibekuk tanpa perlawanan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

23 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

25 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal