7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam

Sindonews
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

"Kemudian dikembangkan lagi terhadap pengiriman barang yang berada Malaysia. Pada Selasa, (27/11) sekitar pukul 20.00 WIB, target Robat Chandrasena (48) WNA Malaysia berhasil ditangkap di Terminal Fery Batam Center," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Anwar asal Jakarta perannya sebagai pemesan sabu di Jakarta, Mustafa asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pengendali keuangan, Zulfadli asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pemesan sabu ke Malaysia.

Kemudian, Abdul Kadir merupakan ABK Kapal asal Langkat Sumut berperan sebagai pembawa sabu dari Malaysia. Lalu, Robat asal Malaysia perannya sebagai penyedia sabu dari Malaysia.

"Selain sabu seberat 7 kilogram dan menangkap 5 tersangka sindikat peredaran sabu Malaysia - Indonesia, Tim Satgas NIC juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit handphone berbagai merk serta 10 buah buku catatan penjualan sabu," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

23 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

25 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal