Berpeci Hitam, Terdakwa Kasus Suap Rektor Unila Jalani Sidang Lanjutan

Antara
Terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila nonaktif Karomani atas penerimaan mahasiswa baru Unila 2022, Andi Desfiandi menjalani sidang lanjutan (Antara)

BANDARLAMPUNG,iNews.id - Terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila nonaktif Karomani atas penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022, Andi Desfiandi menjalani sidang lanjutan. Pada sidang kali ini dia mengenakan peci hitam.

Dia tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). Tampak, dia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan KPK warna oranye.

Dia turun dari mobil dengan kedua tangannya dalam kondisi terborgol. Saat tiba, dia disambut oleh istrinya.

Agenda sidang hari terkait terdakwa kasus suap Rektor Unila yaitu pemberian keterangan saksi di PN Tanjungkarang.

Pada sidang dakwaan sebelumnya, Andi Desfiandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Rektor Unila nonaktif untuk memasukkan dua nama ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila pada tahun 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

4 hari lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

18 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

2 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

4 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal