Polisi: Pria yang Bawa Kabur Uang Kurban Rp75 Juta di Bengkulu Kecanduan Game Online

Demon Fajri
Ilustrasi bermain game online. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Bendahara Masjid An-Nur, Mursito (68), memesan lima ekor sapi untuk hewan kurban 35 jamaah masjid, ke SO.

Hewan kurban tersebut, rencananya akan disembelih pada lebaran haji. Antara korban dan terduga pelaku sepakat harga per ekor sapi, sebesar Rp15 juta

Pengurus masjid itu membayar ke SO secara bertahap sebanyak enam kali, dengan jumlah total pembayaran, senilai Rp75 juta.

Korban dan pelaku juga sepakat, jika lima ekor sapi tersebut akan diantar atau sudah ada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Namun, jelang Lebaran Haji, korban menghubungi terduga pelaku. Sayangnya, no ponsel SO sudah tidak aktif.

Bahkan, ketika dicek ke lokasi penangkaran Sapi, untuk menemui terduga pelaku sudah tidak ada di tempat. Begitu juga dengan lima ekor sapi yang dijanjikan. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp75 juta.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

1 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

2 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

6 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

9 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal